Kode Etik Jurnalistik dan Tabayyun dalam AlQuran
Nama ; Nila Lulu Husniyah
NPM ; 230301097
TUGAS
RESUME KODE ETIK JURNLIS DAN KAITANNYA DENGAN TABAYYUN DALAM ALQUR’AN.
Kode Etik Jurnalistik
(KEJ) adalah pedoman moral dan dasar yang dibuat oleh Dewan Pers pada 14 maret
2006 yang harus dimiliki para jurnalis. KEJ bertujuan agar menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap media ,berintegritas dan profesionalitas. Dengan adanya KEJ
jurnalis tidak mengejar pemberitaan tetapi menyampaikan berita dengan tanggungjawab atas berita yang sampaikan. Dewan
pers membuat 10 poin yang harus ditanamkan dalam jiwa jurnalis.
1.
Independensi
Artinya wartawan menyampaikan informasi harus berdasarkan suara hati demi kepentingan publik tidak
menerima tekanan dari pihak luar,
kepemilikan media dan kepentingan
kelmpok.
2.
Uji profesi
Menjadi seorang jurnalis harus siap dengan berbagai rintangan saat
di lapangan. Pihak pihak penguasa akan menguji pengabdian wartawan dalam
profesinya, hal ini wartwan harus selalu menjunjung tinggi etika dan
profesionalis tinggi.
3.
Memberikan Hak Jawab dan
Hak Koreksi
Ketika dalam membuat berita wartawan harus memberikan suara kepada
pihak yang menjadi sudutan, terlebih ketika terdapat kesalahan dalam peliputan
berita.
4.
Menjaga Privasi
narasumber
Suatu informasi yang menyimpang social wartawan wajib menjaga nama
baik narasumber dengan menggatikan nama beranasial. Media boleh menyebutkan
informasi latar belakang demi kepentingan public.
5.
Adil dan Berimbang
Wartawan dalam membuat
berita harus sesuai dengan kebenaran,
6.
Tidak menerima
siap
Wartawan harus teguh dalam kaki sendiri, meliput dan membuat
berita tidak untuk kepentingan kelompok,
7.
Tidak deksriminatif
Wartawan pandai dalam memilih sudut pandang dalam membuat berita,
tidak mencondongkan dengan pihak dan kepentingan kelompok serta tidak di dasari
dengan emosional.
8.
melakukan koreksi berita
wartawan harus melakukan recheck dan triple chack demi menjaga dari
kesalahpahaman berita. Melakukan pecabutan,peralatan dan perbaikan berita yang
tidak akurat.
9.
Melindungi identitas
korban dan anak
Saat pembuatan berita yang berisi kejahatan seksual waartawan
wajib memberikan perlindungan informasi korban termasuk pada anak yang dibawah
umur dan belum menikah. Informasi yang di lindungi terkait nama, biografi,
pengenalan wajah yang dapat melacak korban. Hal ini agar tidak membawa dampak negative
yang berkepanjangan terhadap korban.
10. Tidak menyebarkan hoax dan fitnah
Wartawan tidak membuat berita hoax atau clikbaak demi mendapatkan
viuws, berita harus berisi informasi yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat.
11. Memiliki hak tolak
Wartawan
memiliki suara penolakan untuk melidungi narasumber dari ancaman dan serangan
luar yang dapat menghambat prosesi pemberitaan. Dan melakukan embargo sesuai
kesepkatan dengan narasumber.
Sebenarnya pedoman moral
jurnalis sesuai dengan cantuman di nas alquran yakni tabayyun yang artinya
kejelasan, pembenaran. Dalam surat Al-Hujurat ayat 6 di sebutkan dalam artian ”ketika
datang padamu sebuah berita maka harus lakukan penelitian terlebih dahulu
khusunya dari orang fasik”. AlQuran mengajarkan kepada manusia untuk memiliki
sifat jujur. Bayangkan jika kamu orang pertama mengetahui sebuah rahasia dan
kebeneran lalu disebarkan ke massa tentunya harus memiliki pedoman moral yang
kuat.
Tabayyum juga perlu di
miliki oleh masyarakat dalam melihat berita yang beredar, meski media besar pun
tetap harus menimbulkan tanggapan yang kritis dan nelakukan penelitian,
pengecekan informasi.
Ketika wartawan dan
jurnalis salah dalam menyampaikan sebuah berita Dewan Pers akan memberikan
penanganan yang terstruktur. Sanksi yang diberikan oleh Dewan Pers sangat
beragam sesuai tingkat kesalahannya. Seperti permintaan maaf secara terbuka,
mendatangkan hal jawab bagi yang dirugikan sampai dengan pemberhentian
profesiprofesi.
Prinsip tabayyun dengan
KEJ keduanya mengajaran kehati-hatian
dalam menyampaikan informasi, menjaga keadilan, kebenaran dan
kehormanisan masyarakat. Dengan adanya kode etik jurnalis para wartawan bukan
sekedar sebagai profesi tetapi juga sebagai ladang akhirat dalam berkarya.
Jika Tabayyun diterapkan oleh wartawan dan masyarakat tentu akan menjadi bangsa
yang kritis dan intelektual yang kokoh. keduanya sama-sama berjalan dalam
menyampaikan berita agar tidak tergesa-gesa, menghindari kesalahan dalam dalam
menyamaikan berita.
Comments
Post a Comment